SELINE HUKUM & Grand Launching DEPDIK
Dalam masa pandemi Corona Virus yang terjadi hampir di seluruh dunia ini, pemerintah menghimbau untuk melakukan social distancing kepada seluruh masyarakat. Sehingga kegiatan yang biasa dilakukan diluar ruangan seperti sekolah, bekerja, kuliah dan sebagainya kini dilakukan secara online, terutama seperti sekolah dan kuliah.
Pada 7 Mei 2020, Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah telah melakukan acara Seminar Hukum Online (SELINE) dan Grand Launching Depdik via WhatsApp Grup. Acara seminar ini merupakan salah satu dari program kerja Departemen Pendidikan HIMAHES. Acara tersebut dimulai dari sambutan Ketua Departemen Pendidikan HIMAHES Moh. Dehya Affinas, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua Umum HIMAHES Hamid Hasby as-Sidiq, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua Jurusan HIMAHES Bapak H. Juju Jumena, M.H dan Wadek III Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Bapak Dr. H. A. Syatori, M.Si.
Seminar ini dibuka secara umum dan gratis. Diikuti sekitar 200 peserta dari wilayah 3 Cirebon bahkan sampai ada dari luar Jawa. Seminar ini disampaikan oleh narasumber yang ahli dalam bidang hukum dan ekonomi yaitu Ibu Elya Kusuma Dewi, S.H, M.H dan Bapak Rusli Abdullah, M.Si.
Seline Hukum sendiri bertemakan "Kebijakan Pemerintah Mengenai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan", dalam pembahasannya mengenai covid-19 yang terjadi sekarang ini yang berkaitan dengan Kekarantinaan kesehatan. Pada dasarnya wilayah yang akan melakukan karantina butuh data yang akurat, pemerintah juga berkewajiban untuk memenuhi dasar pangan pada daerah tersebut. Seperti dalam UU No.6 pasal 55 ayat 2 pemerintah wajib memenuhi kebutuhan dasar, hingga hewan ternak menjadi tanggung jawab pemerintah pusat selama karantina, tetapi dalam ayat 2, dilakukan oleh pemerintah daerah dan yang terkait.
Ketika lamban atau tidaknya dalam menangani kasus ini, pemerintah tersebut harus mempertimbangkan dari segi kesehatan, kebutuhan pangan dan sebagainya. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti acara ini, tidak hanya memberikan pertanyaan kepada narasumber tapi peserta juga dapat beradu argumentasi dalam diskusi terbuka ini. Sehingga acara ini berlangsung dengan hikmah sampai penghujung acara.
Untuk notulensi Seline Hukum bisa dilihat di Notulensi Seline Hukum.
Leave a Comment