Kajian Sponsorship Oleh Departmen Pendidikan (DEPDIK)
![]() |
| Kajian Sponsorship yang diadakan oleh Department Pendidikan HIMAHES. |
Selasa, 27 Agustus 2019 Himpunan Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HIMAHES)
IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengadakan pelatihan dan kajian tentang
kesponsorship-an dengan tema "Optimalisasi Dukungan Finansial
dengan Sponsorship". Kegiatan ini merupakan kajian kedua yang diadakan oleh Departmen Pendidikan yang sebelumnya telah saya bagikan artikelnya. Dengan mengundang pemateri yang sudah berpengalaman dalam
bidang sponsorship yaitu Muhammad Iqbal Alfan (selaku demisioner HIMAHES), yang sering biasa di panggil dengan sebutan Kang Iqbal.
Tujuan diadakannya pelatihan ini
agar peserta pelatihan dapat mengetahui tentang kesponsorship-an dengan baik
serta dapat mempraktikannya langsung. Dalam dunia kesponsorship-an mungkin kita tidak asing lagi dengan adanya sistem lobbying dan negosiasi. Kang Iqbal ini menjelaskan bahwa loby adalah aktifitas
yang dilakukan oleh suatu pihak kepada pihak lain dengan mempengaruhi sehingga
tujuan serta kebutuhan pihaknya terpenuhi. Lobbying ini mempunyai beberpa karakteristik diantaranya: pertama, bersifat tidak resmi. Kedua, dapat berupa obrolan
(bentuk-bentuknya beragam). Ketiga, waktu dan tempat kondisional. Keempat,
pelaku dan pihak yang melakukan lobbiying dapat beragam. Lobby ini terbagi
menjadi 3 yaitu: lobby tradisional (yang biasa digunakan), lobby akar
rumput, dan lobby political action.
Negosiasi adalah suatu proses saat dua pihak atau lebih mencapai perjanjian
yang dapat memenuhi keputusan semua pihak yang berkaitan. Dalam negosiasi kita
harus memiliki beberapa strategi yang baik, diantaranya; win-win solution, win lose, lose-lose, dan lose win.
Pada kegiatan ini peserta dituntut dan diajarkan untuk bisa mengajukan proposal ke perusahaan-perusahaan dan dapat menjalin hubungan dengan baik.
Dalam pelatihan ini peserta langsung diberikan praktek nyata dan
mengaplikasikan cara pengajuan sponsorship dengan baik dan benar dimana peserta
dibagi menjadi beberapa kelompok dan mencoba mempraktikan apa yang disampaikan
oleh pemateri. Setiap kelompok beranggotakan enam orang dimana satunya berperan menjadi
pemilik sebuah perusahaan dan yang lainnya mencoba mengajukan kerjasama. Sehingga dalam
praktik ini peserta menjadi lebih paham dan mengerti cara mengajukan sponsorship
atau kerjasama dengan baik bukan hana sekedar materi yang didapat namun
pengalamannya pun didapatkan.

Leave a Comment