Kajian Sponsorship Oleh Departmen Pendidikan (DEPDIK)

Kajian Sponsorship yang diadakan oleh Department Pendidikan HIMAHES.


Selasa, 27 Agustus 2019 Himpunan Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HIMAHES) IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengadakan pelatihan dan kajian tentang kesponsorship-an dengan tema "Optimalisasi Dukungan Finansial dengan Sponsorship". Kegiatan ini merupakan kajian kedua yang diadakan oleh Departmen Pendidikan yang sebelumnya telah saya bagikan artikelnya. Dengan mengundang pemateri yang sudah berpengalaman dalam bidang sponsorship yaitu Muhammad Iqbal Alfan (selaku demisioner HIMAHES), yang sering biasa di panggil dengan sebutan Kang Iqbal. 

Tujuan diadakannya pelatihan ini agar peserta pelatihan dapat mengetahui tentang kesponsorship-an dengan baik serta dapat mempraktikannya langsung. Dalam dunia kesponsorship-an mungkin kita tidak asing lagi dengan adanya sistem lobbying dan negosiasi. Kang Iqbal ini menjelaskan bahwa loby adalah aktifitas yang dilakukan oleh suatu pihak kepada pihak lain dengan mempengaruhi sehingga tujuan serta kebutuhan pihaknya terpenuhi. Lobbying ini mempunyai beberpa karakteristik diantaranya: pertama, bersifat tidak resmi. Kedua, dapat berupa obrolan (bentuk-bentuknya beragam). Ketiga, waktu dan tempat kondisional. Keempat, pelaku dan pihak yang melakukan lobbiying dapat beragam. Lobby ini terbagi menjadi 3 yaitu: lobby tradisional (yang biasa digunakan), lobby akar rumput, dan lobby political action.
Negosiasi adalah suatu proses saat dua pihak atau lebih mencapai perjanjian yang dapat memenuhi keputusan semua pihak yang berkaitan. Dalam negosiasi kita harus memiliki beberapa strategi yang baik, diantaranya; win-win solution, win lose, lose-lose, dan lose win.

Pada kegiatan ini peserta dituntut dan diajarkan untuk bisa mengajukan proposal ke perusahaan-perusahaan dan dapat menjalin hubungan dengan baik. Dalam pelatihan ini peserta langsung diberikan praktek nyata dan mengaplikasikan cara pengajuan sponsorship dengan baik dan benar dimana peserta dibagi menjadi beberapa kelompok dan mencoba mempraktikan apa yang disampaikan oleh pemateri. Setiap kelompok beranggotakan enam orang dimana satunya berperan menjadi pemilik sebuah perusahaan dan yang lainnya mencoba mengajukan kerjasama. Sehingga dalam praktik ini peserta menjadi lebih paham dan mengerti cara mengajukan sponsorship atau kerjasama dengan baik bukan hana sekedar materi yang didapat namun pengalamannya pun didapatkan.

No comments

Powered by Blogger.